Syarat-syarat Adzan dan Muadzin
- Telah tiba atau sudah masuk waktu shalat.
- Tertib melakukannya.
- Muawalat, yaitu antara bacaan-bacaannya tidak dipisah-pisahkan dengan jarak waktu yang lama.
- Wajib dengan Bahasa Arab.
- Suara adzan itu dapat didengar oleh sebagian kaum muslim, atau cukup didengar sendiri jika sendirian.
Kontributor:
- Penulis: Nurul Ihsan
- Ilustrator: Uci Ahmad Sanusi
- Desainer dan layouter: Yuyus Rusamsi
- Penerbit: Luxima (Jakarta, Indonesia)
- Copyright: Nurul Ihsan/cbmagency.com
loading...
Post a Comment