Syarat-syarat Adzan dan Muadzin


  • Telah tiba atau sudah masuk waktu shalat.
  • Tertib melakukannya.
  • Muawalat, yaitu antara bacaan-bacaannya tidak dipisah-pisahkan dengan jarak waktu yang lama.
  • Wajib dengan Bahasa Arab.
  • Suara adzan itu dapat didengar oleh sebagian kaum muslim, atau cukup didengar sendiri jika sendirian.

Kontributor:
  • Penulis: Nurul Ihsan
  • Ilustrator: Uci Ahmad Sanusi
  • Desainer dan layouter: Yuyus Rusamsi
  • Penerbit: Luxima (Jakarta, Indonesia)
  • Copyright: Nurul Ihsan/cbmagency.com
loading...

No comments

Powered by Blogger.